KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta agar pihak pemerintah daerah setempat dapat segera berkoordinasi dengan Pemprov Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait Rancangam peraturan daerah atau Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan tahun anggaran 2019.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Seruyan Yulhaidir menyebutkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Pemprov terkait Raperda APBD Perubahan Seruyan yang telah disepakati oleh DPRD Seruyan itu.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan konsultasi dan koreksi ke Pemprov Kalteng. Harapan agar mendapat koreksi dan persetujuan sehingga dapat dilaksanakan dengan segera oleh perangkat daerah Kabupaten Seruyan,” kata Yulhaidir di Kuala Pembuang, Jumat 16 Agustus 2019.
Menurut Yulhaidir melalui Raperda tersebut harapan mereka supaya anggaran tersebut dapat segera dilaksanakan atau dibelanjakan oleh masing-masing satuan organisasi perangkat daerah atau SOPD sesuai dengan kebutuhan dari program yang ada.
“Memang anggaran perubahan untuk keperluan fisik agak sulit, karena keterbatasan waktu tetapi untuk pengadaan barang dan jasa mungkin dilaksanakan secara maksimal,” sebutnya.
Menurutnya yang masuk skala prioritas APBD Perubahan tahun anggaran 2019 ini salah satunya untuk pemenuhan pembayaran gaji yang masih kurang bayar. “Makanya pembayaran yang kurang dianggarapkan di APBD Perubahan ini,” pungkasnya.
(en/matakalteng.com)
Discussion about this post