SAMPIT – Kapolres Kotawaringin (Kotim), AKBP Abdoel Harris Jakin menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas warga yang tidak patuhi larangan mudik dari pemerintah.
Ia mengatakan, pada operasi Ketupat Telabang dan untuk pengamanan arus mudik dan arus balik lebaran 2021. Pihaknya mengerahkan 150 personil yang akan ditempatkan di titik-titik keramaian dan pintu masuk.
“Untuk tahun ini ada kegiatan yang unik, penyekatan-penyekatan warga yang masuk ke wilayah Kalimantan Tengah. Untuk Kabupaten Kotim ini memang khusus yang diperkuat adalah di Bandara dan Pelabuhan, karena itu yang kita perkuat untuk mengantisipasi arus balik lebaran jangan sampai ada kebobolan,” ujar AKBP Abdoel Harris Jakin, Rabu 5 Mei 2021.
Bagi warga yang tidak memenuhi persyaratan perjalanan seperti tidak membawa surat keterangan V-PCR sebagaimana tertuang dalam surat edaran Gubernur atau tanggal berlakunya tidak valid akan disuruh putar balik.
“Kita akan minimalisir segala kemungkinan kecolongan utamanya di Bandara dan Pelabuhan,” ucapnya.
Selain memperketat pengawasan Bandara dan Pelabuhan. Ada beberapa pos darat juga akan diperketat yang merupakan pintu masuk dari kabupaten tetangga, seperti perbatasan dengan Katingan ada pos di Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu.
Selanjutnya perbatasan dengan Kotawaringin Barat ada pos Di Kecamatan Telawang, begitu juga dari Seruyan akan ada pemeriksaan di Pos Jaya Karya. Pihaknya tidak akan melarang, namun tetap dilakukan pemeriksaan dengan ketentuan perjalanan yang diatur pemerintah saat pandemi.
“Terhadap warga yang akan masuk ke wilayah Kota Sampit ini untuk memastikan bahwa dalam kondisi sehat, jadi kita akan melakukan pemeriksaan kesehatan untuk pastikan mereka semua patuh menggunakan masker. Kalau misalkan masuk wilayah Kotawaringin Timur tidak ada pakai maskar ya kita akan perintahkan kembali,” tegas Abdoel Harris Jakin.
(adi/matakalteng.com)
Discussion about this post