SAMPIT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Rinie Anderson mendukung kebijkan pemerintah pusat tekait larangan buka bersama dan open house saat lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah nanti.
Menurutnya, larangan itu bertujuan untuk mencegah munculnya cluster baru penyebaran Covid-19. Sehingga pemerintah diminta menindaklanjuti hal tersebut dengan mengeluarkan edaran untuk masyarakat serta pejabat setempat khusunya di Kotim.
“Kami mendukung kebijakan tersebut, pasalnya jika melakukan open house sudah pasti akan banyak tamu yang berkunjung sehingga terjadinya kerumunan atau berkumpulnya orang banyak. Kita tidak mau mengambil resiko meningkatnya angka positif Covid-19 di Kotim lagi,” ujarnya, Rabu 5 Mei 2021.
Adapun pelarangan open house saat lebaran tersebut, mencermati terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 khususnya pada perayaan Idul Fitri 1441 H/Tahun 2020 yang lalu serta pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Sehingga pemerintah menilai perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama Bulan Ramadhan 1442 H/Tahun 2021 dan menjelang perayaan, saat, dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
Sehubungan dengan hal tersebut pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri meminta kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota mengambil langkah yakni pertama melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 (lima) orang selama Bulan Ramadan 1442 H/Tahun 2021.
Dan kedua menginstruksikan kepada seluruh pejabat/ASN di daerah untuk tidak melakukan open house atau halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021.
“Saya berharap kita semua termasuk masyarakat juga mendukung hal tersebut dengan cara mematuhinya dan memberitahukan kepada sanak saudara yang lainnya agar turut mendukung kebijkan tersebut,” demikiannya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post