NANGA BULIK – Polres Lamandau bekerjasama dengan Pemkab Lamandau menggelar lomba video kreatif protokol kesehatan (Prokes) dan larangan mudik tahun 2021. Lomba ini dimulai sejak tanggal 20 April sampai 1 Mei 2021, diikuti oleh puluhan peserta dari Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kota Palangka Raya.
Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, sebelum menyerahkan piagam dan uang pembinaan kepada para pemenang di halaman Mako Polres setempat Senin 3 Mei 2021, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta yang telah membuat video kreatif dalam rangka mensosialisasikan penerapan Prokes dan larangan mudik lebaran tahun 2021.
“Saya ucapkan selamat bagi pemenang lomba video kreatif Prokes dan larangan mudik untuk keselamatan bersama tahun 2021. Dengan video yang saudara buat tersebut semoga dapat memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar upaya pemerintah dalam menanggulangi pandeni covid 19 dapat terlaksana,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, berbagai macam perlombaan pembuatan konten video positif dan inspiratif bisa dilaksanakan, seperti lomba-lomba yang berkaitan dengan penanggulangan Covid-19, lomba lingkungan bersih atau lomba sarana prasana pProkes.
“Terima kasih telah mengikuti lomba, Teruslah berkreasi dan kembangkan bakat saudara untuk membuat video – video kreatif lainnya,” pungkas Arif.
Diketahui, dari puluhan kreator video yang jadi peserta lomba, tiga orang ditetapkan dewan juri sebagai pemenang, yakni Gusti Roma sebagai juara pertama, Rubiansyah / Gelaga Torung berhasil meraih juara dua dan Dinas Perpustakaan Arsip Daerah Kabupaten Lamandau sebagai juara ketiga.
Masing masing juara berhak mendapat piagam dan uang pembinaan sebesar Rp 5 juta untuk juara pertama, juara dua Rp 3 juta dan juara tiga Rp 2 juta.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post