SAMPIT – Menjelang Hari Raya Idul Fitri hampir seluruh pusat perbelanjaan dipenuhi oleh pengunjung untuk membeli kebutuhan persiapan hari raya Idul Fitri. Untuk mencegah terjadinya penumpukan pengunjung di pusat perbelanjaan, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) memperketat pengawasan.
“Kami akan lakukan pengawasan, apalagi nanti terlihat tanda-tanda jumlah pengunjung meningkat kami akan lakukan penyekatan,” jelas Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin, Senin 3 Mei 2021.
Dirinya menyebut, penyekatan yang dimaksud adalah membuat batasan jumlah pengunjung pada pusat perbelanjaan itu. Agar penerapan protokol kesehatan dan kebutuhan masyarakat juga dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Jadi kalau pengunjung pada pusat perbelanjaan itu penuh, maka pengunjung yang baru datang atau yang akan masuk kami stop dulu, nunggu yang pengunjung yang di dalam keluar,” paparnya.
Ia bahkan sudah menginstruksikan kepada bawahannya agar melakukan pengawasan untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung pada setiap daerah.
“Saya sudah instruksikan kepada kawan-kawan di wilayah Polsek untuk melakukan pengawasan terkait itu,” sampai AKBP Abdoel Harris Jakin.
Ia menambahkan bahwa objek-objek keramaian di kota Sampit itu diantaranya pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) kemudian City mall.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post