SAMPIT – Kantor Cabang Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur memastikan mulai pada tanggal 6 Mei mendatang tidak melayani pemudik dari dan ke Sampit.
“Kami tetap beroperasi pada tanggal 6 sampai 26 Mei tapi hanya bagi logistik dan perjalanan dinas,” ungkap Kepala PT. Pelni Cabang Sampit, Muhammad Jabir, Senin 3 Mei 2021.
Dijelaskan, penumpang yang diperbolehkan juga harus menunjukan surat hasil Antigen yang negatif dan surat tugas dari pimpinan bagi perjalanan dinas.
“Seperti TNI ataupun Polri dan ASN, selain antigen mereka juga harus melampirkan surat tugas dari pimpinan. Sementara karyawan swasta juga mendapat syarat yang sama,” tegasnya.
Muhammad Jabir juga menyampaikan surat tugas yang mereka bawa juga harus menggunakan tanda tangan dan cap basah sebagai bukti keabsahan dari surat tersebut.
Hal itu dilakukan untuk mentaati kebijakan yang telah dibuat oleh pemerintah terkait larangan mudik mulai tanggal 6 sampai 17 Mei, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
“Jadi kami harus ikuti peraturan yang dibuat, tanggal 6 kami tidak melayani lagi keberangkatan bagi pemudik. Keberangkatan pemudik terakhir pada hari ini dengan jumlah penumpang sebanyak 275 orang tujuan Semarang,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post