PULANG PISAU – Perhatian Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dibawah kepimimpinan Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo, yang mampu memberikan Nilai Penghasilan Tetap dan Tunjangan bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang tersebar di Pulang Pisau layak diacungkan jempol.
Pasalnya nilai tersebut merupakan tertinggi di Kalimantan Tengah (Kalteng), berada di atas standar yang di tetapkan pemerintah. Dia mengatakan sebagai bentuk komitmen dan keseriusan Pemerintah kabupaten Pulang Pisau dalam membangun desa, kedepan akan dijalankan beberapa kebijakan dan strategi yakni diantaranya terus memperhatikan kesejahteraan aparatur desa pada.
Menyinggung masih pada masa pandemi ini, disampaikan pula bahwa melalui Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), berbasis Mikro dan Pembentukan Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, untuk pengendaliannya Pemkab Pulpis mewajibkan seluruh desa mengaktifkan kembali relawan desa lawan Covid-19 secara fungsional atau membentuk Posko desa.
“Minimal 8 persen, dari dana desa yang dianggarkan setiap desa yang digunakan untuk 1 (Satu) tahun yang digunakan untuk mendukung kegiatan PPKM berbasis Mikro tersebut,” ujarnya, Kamis 8 April 2021. Untuk itu, bupati berharap perlu adanya keseriusan dan kerjasama yang baik dari semua pihak dalam upaya pengendalian Covid-19.
(and/matakalteng.com)
Discussion about this post