TAMIANG LAYANG – Wakil Ketua I DPRD Barito Timur (Bartim) Ariantho S Muler melaksanakan reses perorangan di wilayah dapil III yang meliputi tiga Kecamatan yakni Dusun Tengah, Raren Batuah dan Kecamatan Pematang Karau.
Pelaksanaan reses atau kunjungan kerja masa sidang II tahun 2021 tersebut diawali dengan menyerap aspirasi masyarakat diwilayah Desa Muru Duyung Kecamatan Pematang Karau dan Desa Lenggang Kecamatan Raren Batuah.
Setelah itu dilanjutkan dengan reses sekaligus buka puasa bersama dengan warga RT 29 Kampung Balungkang Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah.
Sebagaimana diketahui, Reses merupakan agenda rutin yang sudah dijadwalkan oleh tiap-tiap anggota dewan. Reses merupakan salah satu kegiatan kunjungan kerja secara perseorangan atau kelompok untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Karena masih suasana pandemi Covid-19, Reses dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Namun tidak mengurangi niat wakil rakyat ini dalam menyerap aspirasi dan mempererat silaturahmi kepada masyarakat.
Ariantho S Muler mengatakan bahwa Reses akan dimanfaatkan untuk bersilaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung untuk bahan rapat DPRD pada masa sidang III tahun sidang 2021.
Lelaki yang dikenal ramah dan merakyat ini mengungkapkan bahwa usai melaksanakan reses, mereka banyak mendapatkan usulan-usulan yang di sampaikan dari masyarakat. Nantinya usulan tersebut akan menjadi pokok pikiran prioritas dari DPRD untuk bisa masuk di Program dan kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2022.
“Hasil reses kemarin akan kita prioritaskan. Sehingga bisa masuk diprogram dan kegiatan APBD tahun anggaran 2022 nanti,” ucap Ariantho, Minggu 2 Mei 2021.
Politisi dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mengungkapkan, Reses kali ini secara umum usulan dari desa dan warga masyarakat ini sebagian besar di bidang Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Sosial, Keagamaan dan Adat Budaya.
“Hasil ini nanti selain akan menjadi bahan untuk di bicarakan pada rapat rapat DPRD juga akan di sampaikan langsung dalam paripurna laporan hasil reses untuk menjadi dokumen resmi yang akan di sampaikan ke pihak eksekutif untuk menjadi pokok pokok pikiran DPRD,” pungkasnya.
(iwn/matakalteng.com)
Discussion about this post