PALANGKA RAYA – Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan dari hasil pendataan terkonfirmasi positif covid-19 yang telah dilakukan selama pelaksanaan PPKM Berskala Mikro, tidak ada RT (Rukun Tetangga) yang masuk ke dalam kategori zona merah.
“Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, yakni 192 RT di Kecamatan Pahandut, 229 RT di Kecamatan Jekan Raya, 23 RT di Kecamatan Bukit Batu, dan 34 RT di Kecamatan Sebangau masuk pada kategori zona hijau,” ujar Emi, Selasa 27 April 2021.
Lebih lanjut disampaikan Emi, 36 RT di Kecamatan Pahandut, 84 RT di Kecamatan Jekan Raya, 9 RT di Kecamatan Bukit Batu dan 7 RT di Kecamatan Sebangau, masuk pada kategori zona kuning. Berikutnya, 7 RT di Kecamatan Pahandut, empat RT di Kecamatan Jekan Raya, dan satu RT di Kecamatan Bukit Batu berada di kategori zona oranye.
Emi berharap agar pelaksanaan vaksinasi di Kota Palangka Raya cepat terpenuhi. Semakin cepat pelaksanaan program vaksinasi, maka akan membentuk kekebalan imunitas masyarakat.
“Kita mengharapkan, agar program vaksinasi cepat rampung. Jika kekebalan imunitas masyarakat cepat terbentuk tentunya berimplikasi positif pada berbagai sisi aktivitas masyarakat,” harapnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post