PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan penjelasan perkembangan Program Stategis Nasional (PSN) Food Estate Provinsi Kalteng, bertempat di Aula Dinas Kehutanan Kalteng, Selasa 27 April 2021.
Terkait program Food Estate, Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Hj. Sunarti mengatakan pada tahun 2020 lalu Pemprov Kalteng mendapatkan alokasi untuk pembangunan seluas 30.000 Ha di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. Dimana 20.000 Ha di Kapuas dan 10.000 Ha di Kabupaten Pulang Pisau.
Luasan lahan ini disebutkan oleh Sunarti di tentukan dengan mengacu pada Area of Interest Kementerian PUPR karena mempunyai mempunyai saluran irigasi yang berfungsi baik. Sementara ketika disinggung mengenai penggarapan lahan Sunarti mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan petani yang akan bekerja menggarap lahan pertanian tersebut.
“Kami sudah meminta dari Rektor Universitas Palangka Raya, Univeristas Muhammadiyah dan PGRI untuk menerjunkan mahasiswa atau alumni Fakultas Pertanian yang sudah lulus yang belum kerja untuk menjadi tenaga tanam di sana itu yang dimaksudkan untuk lahan lahan tersebut,” ujar Sunarti.
Sunarti juga menambahkan Food Estate yang dikembangkan di Kalteng di desain menjadi pertanian modern. Sistem pertanian ini merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan di suatu kawasan luas yang terdiri dari beberapa klaster bidang pertanian dan peternakan.
“Proses pertanian dan pengolahan hasilnya akan dikelota dengan pola digital farming dan meminimalisir metode pertanian konvensional menggunakan bajak dan cangkul dengan tenaga manusia,” beber Sunarti. Dalam pengembangan Food Estate di Kalteng diterapkan beberapa cluster percontohan bagaimana para petani mengelola lahannya dengan baik.
Hal ini agar petani tidak hanya menghasilkan atau berfokus pada satu komoditi. Beberapa contoh yang telah dibuatkan, dimana semula adalah jalan usaha tani yang dulu lebarnya hanya sekitar 1 meter, yang dibangun sekarang lebarnya adalah 4 meter.
Disamping kanan kiri jalan usaha tani tersebut, sudah ditanam tanaman hortikultura maupun perkebunan. “Yang saat ini sudah kami kembangkan yakni jeruk siam dan untuk tanaman perkebunannya adalah kelapa Genjah Kuning”, ungkap Hj. Sunarti.
Selain itu, kanan kiri jalan usaha tani terdapat galian, disamping sebagai saluran cacing, bisa dimanfaatkan untuk pemeliharaan ikan. Untuk didaratnya, juga ada bantuan ternak itik untuk masyarakat. “Inilah yang dinamakan Food Estate secara keseluruhan. Pengembangan Food Estate ini berbasis dengan korporasi petani,” pungkas Hj. Sunarti.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post