SAMPIT – Kepolisian Sektor (Polsek) Baamang, mengamankan pelaku penganiayaan berinisial KR (22), warga Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Polisi mengamankan KR usai perkelahiannya dengan SA yang merupakan paman pelaku sendiri, pada Minggu 25 April 2021, sekira pukul 13.00 WIB. Meski sempat ditangani tim medis, namun nyawa korban tidak dapat tertolong.
“Waktu itu, adik korban bernisial ZN datang ke tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Buntok, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang dan melihat korban SA yang berjalan dari arah Gang Fitrah dengan kondisi kepala dalam keadaan berdarah. Kemudian, SA menghampiri ZN dan meminta agar melaporkan KR ke Polisi karena telah memukul kepalanya,” kata Kapolsek Baamang AKP Ratno Minggu 25 April 2021.
Mendengar perkataan SA, saudara ZN kemudian mendatangi KR untuk menanyakan kebenarannya. “Saat itu, ZN melihat KR sedang memegang kayu dan ZN menanyakan kenapa KR sampai tega memukul kepala SA. Lalu KR menjawab bahwa SA menendang pintu sewaktu dia sedang buang air besar,” tambah Kapolsek.
Pada saat ZN sedang berbicara dengan KR, warga memanggil ZN dan memberitahukan korban SA jatuh pingsan. Kemudian ZN mendatangi SA dan membalikkan tubuh SA yang dalam keadaan tertelungkup, lalu memangkunya untuk diberikan pertolongan.
Selanjutnya, ZN bersama warga lainnya berusaha menolong korban dan membawanya ke Puskesmas Baamang I untuk ditangani tim medis. Selanjutnya korban SA dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit, namun nyawa korban tidak tertolong saat dalam perjalanan dan dinyatakan meninggal dunia. Atas kejadian tersebut, ZN selaku adik kandung korban melaporkan KR guna proses hukum lebih lanjut.
(adi/matakalteng.com)
Discussion about this post