KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai jika aturan pelarangan mudik bagi masyarakat yang dikeluarkan oleh pemerintah pada hari raya Idul Fitri tahun ini akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.
“Pemerintah tahun ini kembali memberlakukan aturan larang mudik bagi masyarakat untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. Akan tetapi, kebijakan tersebut pastinya akan sangat berpengaruh terhadap roda ekonomi masyarakat,” kata Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, Jum’at 23 April 2021.
Hal ini dikarenakan para pekerja yang berprofesi sebagai penyedia jasa angkutan dan lain sebagainya pasti akan mengalami penurunan pendapatan.
“Terlebih lagi biasanya mereka membawa sejumlah uang dalam perjalan mudik ke kampung halamannya lalu berbelanja di kampungnya. Hal-hal yang seperti inikan kalau adanya aturan larangan mudik sudah tidak bisa dilakukan lagi, bisa dibayangkan seperti apa dampak ekonominya,” ujarnya.
Walaupun kebijakan ini dinilai akan membuat masyarakat sangat kesulitan khususnya bagi mereka yang memang menunggu momen satu tahun sekali tersebut, akan tetapi dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 hal ini harus dilakukan.
“Mau tidak mau dan suka tidak suka pemerintah memang harus mengambil kebijakan itu. Kita dari wakil rakyat juga mendukung itu walaupun banyak hal yang menjadi garis bawah dari aturan tersebut,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post