NANGA BULIK – Guna mengantisipasi kenakalan remaja, seperti tawuran,pergaulan bebas, dan kegiatan negatif lainnya. Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Kabupaten Lamandau menggelar razia senjata tajam (sajam) dan barang-barang berbahaya lainnya di SMAN 1 Bulik, Senin 12 Agustus 2019.
Sekitar 30 orang anggota Satpol PP Kabupaten Lamandau mendatangi sekolah yang ada di tengah Kota Nanga Bulik itu. Langsung memeriksa barang-barang bawaan setia siswa.
“Kita mendapat laporan bahwa ada beberapa siswa yang bolos saat jam belajar. Makanya hari ini kita tindaklanjuti dengan menggelar razia di sekokah. Dalam kegiatan hari ini, kita sekaligus juga melakukan razia Sajam dan benda-benda terlarang,” ungkap Kasat Pol PP dan Damkar Lamandau, Triadi.
Aparat Satpol PP menyisir setiap sudut ruang kelas. Memeriks tas para siswa dan juga bagasi motor milik siswa. Dugaan adanya barang terlarang dibawa siswa pun terbukti dengan ditemukannya senjata tajam dan barang lainnya.
“Ada 2 buah parang, 2 buah pisau cutter, dua buah gunting, 1 bungkus rokok, 2 buah korek api, kartu domino serta obat dexamethazone dan 4 buah Handphone (HP),” ungkapnya.
Triadi membeberkan bahwa dari keterangan para siswa, untuk 2 buah parang tersebut bukanlah milik siswa saat ini, melainkan milik siswa terdahulu yang sudah lulus. Sedangkan untuk pisau cutter dan gunting untuk keperluan tugas belajar.
“Karena kita anggap benda-benda tersebut dapat membahayakan, baik parang, pisau cutter, gunting dan obat yang ditemukan semuanya kita amankan, kecuali HP kita serahkan kepada gurunya,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Triadi juga menyatakan bahwa pihaknya bakal melakukan razia serupa di sekolah-sekolah lainnya. Hal ini sebagai antisipasi dini mencegah kenakalan remaja atau pelajar di wilayah Kabupaten Lamandau.
(btg/matakalteng.com)
Discussion about this post