SAMPIT – Meski sudah dilakukan otopsi dan penguburan terhadap jasad bayi laki-laki yang ditemukan di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan MB Ketapang, Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) belum menutup kasus ini. Sebab mereka masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui orangtua maupun pelaku pembuangan bayi malang tersebut.
“Kasus penemuan bayi yang beradaPi dibelakang kawasan Kompi 631 Antang Sampit itu masih dalam penyelidikan. Semoga nantinya penyelidikan ini membuahkan hasil sehingg pelaku dapat terungkap dan ditangkap,” kata Ksatreskrim AKP Achmad Budi Martono mewakili Kapolres Kotim AKB Mohammad Rommel, Senin, 12 Agustus 2019.
Kasus ini masih kekurangan alat bukti maupun saksi. Sejauh ini baru ada satu saksi, yakni Arif, salah seorang warga setempat yang pertama kali menemukan jasad bayi malang ini. Kasus serupa pernah terjadi di kota Sampit. Pembuangan bayi selalu terjadi di tempat yang jarang dilalui pengendara dan minim penerangan jalan.
“Dulu pernah juga terjadi. Lokasinya ditempat sampah, dan itu jarang dilalui pengendara. Penerangan jalan umumnya pun tidak ada. Kemungkinan besar para pelaku melakukan perbuatannya pada malam hari,” jelas Kasatreskrim Polres Kotim.
Jasad bayi malang ini ditemukan pada Kamis, 25 Juli 2019 lalu. Arif menemukannya saat hendak memancing ikan dikawasan tersebut. Melihat adanya pelastik yang dikerumuni lalat, pria ini pun lalu memeriksanya. Melihat adanya jasad bayi yang masih lengkap dengan tali pusat sepanjang 71 cm, dirinya pun melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian setempat.
“Hasil otopsinya, diduga bayi ini mengalami cacat fisik dari dalam kandungan, Gastro Schisis. Kami akan berusaha mengungkap kasus ini,” tukas AKP Achmad Budi Martono.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post