KUALA KAPUAS –Warga Desa Mantangai Tengah, Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas digegerkan penemuan mayat Arif alias Abun dalam keadaan tergeletak bersimbah darah dengan luka bacok dibagian kepala, bahu sebelah kanan dan tangan kanan.
Mayat Arif pertama ditemuka oleh adiknya Rugiat alias Jamal (27). Sontak Rugiat kaget melihat kakaknya tergelatak bersimbah darah.
Saat ditemukan, kondisi Abun sudah meninggal dunia di lokasi kejadian, dalam kawasan Warung Mama Ipin Desa Mantangai Hilir RT 08, Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Sabtu (10/11) sekitar Pukul 19.30 WIB.
Melihat hal tersebut Rugiat segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Mantangai sehingga langsung diefakuasi.
Kala itu juga jajaran kepolisian sektor mantangai langsung mengumpulkan data dan mengejar pelaku, yang melakukan penganiayaan terhadap korban Abun, hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.
Berkat kesigapan jajaran Polsek Mantangai, berdasar data yang diperoleh serta keterangan para saksi. Tidak menunggu lama, aparat Polsek langsung menangkap yang diduga pelaku pembunuhan dengan inisial MK salah seorang warga Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas.
“Terduga pelaku sudah diamankan berikut barang bukti yaitu satu buah sandal jepit, satu buah badik pendek dan topi yang sudah diamankan bersama diduga pelaku Micky,” ungkap Kapolres Kapuas, AKBP Tejo Yuantoro, melalui Kapolsek Mantangai AKP Feriza Winata Lubis
Sementara bersama dengan anggota kita mendalami kasusnya, latar belakang penganiayaan serta hal lainnya. Pasal yang dikenakan pasal 338 KUHP pidana,” tambahnya lagi.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post