PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel kembali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Palangka Raya. Kunker tersebut untuk mempelajari alat kelengkapan dewan (AKD) berupa komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK), serta mempelajari tentang pengelolaan keuangan daerah.
Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi mengatakan pada kunker yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya, disampaikan bahwa DPRD Kota Palangka Raya memiliki tiga komisi yang membidangi sektor esensial di pemerintahan.
“Terkait komisi, kami jelaskan DPRD Kota Palangka Raya memiliki tiga komisi yang membidangi sektor esensial di pemerintahan, guna membangun mitra kerja,” sebutnya, Kamis 15 April 2021.
Terkait Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya Subandi menyebutkan bahwa lembaga ini telah berperan melahirkan perda strategis, termasuk didalamnya melahirkan produk perda tentang percepatan penanganan pandemi covid-19.
“Adapun terkait pengelolaan keuangan daerah, maka kami sampaikan Palangka Raya sudah memiliki Perda Nomor 15 tahun 2011 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah,” pungkas Subandi.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post