KUALA PEMBUANG – Fraksi Motto Gerindra PAN (Motto GP) menjadi salah satu dari tiga fraksi pendukung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan yang setuju untuk tetap melanjutkan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah tahun 2020.
Perwakilan Fraksi Motto GP Bejo Riyanto mengungkapkan, dalam penyampaian LKPJ hendaknya memang disampaikan langsung oleh kepala daerah dalam rapat paripurna.
Akan tetapi, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Pasal 19 ayat 2 yang menyebutkan bahwa dalam hal kepala daerah berhalangan tetap atau berhalangan sementara, LKPJ disampaikan oleh wakil kepala daerah selaku pelaksana tugas kepala daerah kepada DPRD dalam rapat paripurna.
Sedangkan ayat 3 dalam Pasal 19 peraturan tersebut menyebutkan bahwa dalam hal kepala daerah dan wakil kepala daerah secara bersamaan berhalangan tetap atau berhalangan sementara, LKPJ disampaikan oleh pejabat pengganti kepala daerah kepada DPRD dalam rapat paripurna.
“Yang tentunya dalam keterwakilan tersebut hendaknya ada bukti mandat. Maka dari itu, saya beranggapan bahwa beliau dalam hal ini berhalangan dan paripurna tersebut tetap bisa dilanjutkan,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 12 April 2021.
Dirinya juga melihat dari sudut pandang yang lain, yakni jangan sampai ada keterlambatan dari penyampaian LKPJ tersebut. “Takutnya nanti kalau kita tunda-tunda malah terlambat lebih jauh lagi,” ujarnya.
Sedangkan tentang dua fraksi yang menolak untuk melanjutkan paripurna tersebut, dirinya menilai bahwa itu sejatinya merupakan hak dari masing-masing fraksi.
“Tapi dalam ketentuan ada peraturan yang mengaturnya. Kita kembali ke PP, mekipun di dalam tata tertib dewan (tatib) dewan itu memang kepala daerah. Namun di sana juga tidak menyantumkan sebelum keluarnya PP tersebut. Meskipun demikian, untuk kedepan kita berharap itu bisa disampaikan langsung oleh kepala daerah dan kali ini kita masih bisa maklumi,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post