PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Fahrizal Fitri mengatakan dengan menjaga tingkat inflasi di suatu daerah menjadi prasyarat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkesinambungan dan berkeadilan. Jika ketiga hal ini terpenuhi maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi peningkatan pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
Fahrizal menyebutkan, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus menurun, sehingga berpengaruh terhadap standar hidup masyarakat yang juga mengalami penurunan. Inflasi yang tidak stabil juga akan menciptakan ketidakpastian (uncertainty), bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan, dari pengalaman yang didapat menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi, dan produksi, yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.
“Bersama kita fahami, bahwa adanya inflasi dapat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat dan daerah. Bagi masyarakat umum, inflasi menjadi suatu perhatian, karena inflasi berpengaruh terhadap kesejahteraan hidup dan bagi dunia usaha, laju inflasi merupakan faktor yang sangat penting dalam membuat berbagai keputusan”, ucap Fahrizal Fitri, Minggu 11 April 2021.
Lebih lanjut Fahrizal Fitri menyampaikan, Pemprov Kalteng melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) telah melakukan terobosan-terobosan dan koordinasi yang intensif, untuk menjaga kesetabilan harga, yang fokus utamanya adalah pada Komoditas harga pangan bergejolak (volatile food).
Fahrizal Fitri menjelaskan, pada tahun 2020, inflasi Kalteng tercatat sebesar 0,71 % year on year (yoy), lebih rendah dari capaian inflasi Indonesia yakni sebesar 1,68 %. Rendahnya inflasi pada tahun 2020 tersebut, dikarenakan adanya daya beli masyarakat yang tertekan akibat dari dampak Pandemi Covid-19 yang melanda. Dalam 5 tahun terakhir ada 3 komoditas bahan pangan yang kerap menjadi penyumbang utama Inflasi Kalteng yaitu daging ayam ras, bawang merah dan cabai rawit.
“Sudah menjadi tugas Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, bersama instansi vertikal yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, untuk menjaga stabilitas harga dan kelancaran pasokan komoditi pangan di tengah masa Pandemi Covid-19 dan menjelang bulan puasa dan hari raya Idul Fitri serta adanya Fenomena La Nina yang membuat curah hujan cukup tinggi akhir-akhir ini. Maka diperlukan upaya lebih untuk melakukan koordinasi guna pengendalian inflasi”, jelas Fahrizal Fitri.
Terakhir Fahrizal mengungkapkan, hal tersebut telah dicapai melalui TPID Prov. Kalteng dengan program rutinnya secara konsisten yakni melakukan pemantauan harga pasar, sebagai alat check and balance kewajaran harga di pasar, memanfaatkan pasar penyeimbang, kendang penyangga, kolam penyangga, dan suppluchain daging ayam ras beku untuk menjaga kesetabilan harga, menjaga ketersediaan stok dan kelancaran distribusi komoditas yang didatangkan dari luar Daerah serta pengendalian ekspektasi masyarakat melalui press release bulanan pada hari ke dua tiap bulannya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post