SAMPIT – Pemerintah Kembali melakukan pendataan penduduk secara serentak di seluruh Indonesia. Pendataan keluarga ini untuk validasi data sebagai dasar pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
“Pendataan Keluarga tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan pemerataan pembangunan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kotim, Ellena Rosie, Kamis 1 April 2021.
Ellena Rosie mengungkapkan, pendataan penting bagi pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya. Hal ini dilakukan setiap lima tahun sekali secara serentak dengan cara mendatangi keluarga dari rumah ke rumah.
“Pendataan Keluarga tahun 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia terutama di Kotim. Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga di Kotim dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi,” ungkapnya.
Bupati Kotim Halikinnor beserta istri yang pertama dilakukan pendataan itu menyampaikan agar masyarakat Kabupaten Kotim menyampaikan informasi yang benar kepada petugas lapangan agar diperoleh data kependudukan yang valid secara nasional.
“Data ini akan dijadikan data perencanaan pembangunan Keluarga Berencana di masa yang akan datang, jadi pastikan seluruh keluarga telah didata,” sampainya.
Sehingga pembangunan terutama kesejahteraan masyarakat kedepannya dapat secara merata di Kotim, lantaran data yang diberikan sesuai.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post