SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Irawati memantau proses ujian sekolah (US) di SMPN 3 Sampit.
“Alhamdulillah sekolah menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan ujian sekolah,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati Kamis 1 April 2021.
Dikatakannya, pelaksanaan ujian di sekolah seperti SMPN 3 ini dapat dilakukan lantaran di Kelurahan setempat berstatus zona hijau. Selain itu para siswa yang mengikuti ujian secara tatap muka ini juga telah mendapatkan izin dari wali murid. Hal ini sesuai dengan peraturan yang telah ditentukan.
“Kalau wali muridnya keberatan jika anaknya melakukan pembelajaran atau ujian secara tatap muka, maka guru pun tidak boleh memaksakan, maka siswa tersebut ujian secara daring,” katanya.
Sementara Kepala SMPN 3 Sampit menyampaikan, pelaksanaan ujian dilaksanakan secara offline dan online sejak tanggal 29 Maret sampai 6 April 2021.
“Dilaksanakan secara offline karena pihak Dinas Pendidikan sebagian telah menyiapkan lembar-lembar soal, sehingga kami lakukan secara offline,” terangnya.
Sedangkan jumlah mata pelajaran yang diujikan ada 10 mata pelajaran dengan diikuti sebanyak 250 siswa. Total kelas yang digunakan ada 14 ruangan, setiap kelas diisi 16 orang siswa atau separuh dari jumlah siswa yang ada.
“Sesuai peraturan satu kelas ada 16 siswa, ini separo dari jumlah biasanya yaitu 32 siswa,” tutupnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post