SAMPIT – Setelah sebelas hari berada di kamar jenazah RSUD dr Murjani Sampit, jasad bayi yang ditemukan di dalam pelastik di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akhirnya dimakamkan.
“Jasad bayi yang ditemukan beberapa waktu lalu sudah dilakukan otopsi oleh dokter forensik. Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, proses pemakaman pun kami lakukan hari ini,” kata Kepala Kamar Jenazah RSUD Dr Murjani Sampit, Castro, Selasa 6 Agustus 2019.
Jasad bayi malang berjenis kelamin laki-laki itu dikebumikan di pemakaman muslimin yang berada di Jalan Pangeran Antasari, Sampit. Hingga kini aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait pembuangan jasad bayi ini.
“Proses pemakaman berjalan lancar tanpa ada hambatan sedikit pun. Semoga kasus ini dapat segera terselesaikan dan jangan sampai peristiwa pembuangan bayi seperti ini kembali terjadi,” tutur Castro.
Jasad bayi malang ini pertama kali ditemukan oleh salah seorang warga setempat, Arif. Saat itu dirinya hendak memancing ikan dilokasi yang berada dibelakang Kompi 631 Antang Sampit tersebut dan menemukan kantong pelastik yang dikerumuni lalat, Kamis 25 Juli 2019 lalu. Setelah diperiksa, didalamnya ditemukan jasad bayi mungil ini.
Sementara dari hasil otopsi disimpulkan jika jasad bayi dengan panjang badan sekitar 52 cm itu ditemukan masih lengkap dengan tali pusat sepanjang 71 cm namun diujungnya ditemukan ada bekas luka yang tidak teratur. Bayi tersebut diperkirakan baru lahir dengan umur satu hari. Bayi tersebut diduga lahir dengan cacat bawaan berupa Gastro Schisis.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post