KUALA KAPUAS – Sistim konduktor solar sel dinilai tidak cocok untuk digunakan pada sistim trakffic light di Kabupaten Kapuas, sehingga Dinas Perhubungan setempat mengantikan dengan sistim PLN.
Hal ini disampaikan kasi Angkutan Darat Untung Hariyanto mengakui, sistim konsuktor solar sel pada traffic light yang ada di Kota Kuala Kapuas terutama di simpang lima adipura, jalan Patih Rumbi, simpang masjid Darul Mutaqin dan simpang tiga Kejaksaan Jalan A Yani.
“Memang sistim konduktor solar sel tidak cocok untuk digunakan pada traffic light,karena sistim ini menggunakan batrei dan cepat rusak,” terang Untung Harianto saat ditemui diruang kerjanya Selasa 6 Agustus 2019.
Ia menjelaskan, kenapa tidak layak digunakan untuk traffic light karena konduktor hanya menghasilakan 50 amper yang dialirkan ke batrei, kemudian ke elemen komponen lampu traffic light. Sehingga tidak begitu maksimal, kalau sistim PLN aliran lisrik akan tersimpan ke batrei, apa bila lampu mati tidak berpengaruh.
“Sistim PLN yang kita gunakan saat ini, sangat baik sebab batrei yang dugunakan hanya menyimpan aliran listrik, saat listrik padam secara otomatis beralih ke batrei dimana hasil aliran 200 amper yang di dihasilkan, kalau mati lampu tetap menyalah traffic light,” terangnya.
Dia berharap, masyarakat lebih berhati-hati dan memperhatikan marka jalan, sebab penyebab kecelakaan yang sering terjadi akibat kelalaian. Masyarakat juga memeiliki tanggung jawab terhadap rambu rambu lalulintas jangan sampai merusak fasilitas negara.
“Saya berharap masyarakat sekitar traffic linght untuk menjaga dan memilihara fasilitas umum yang sudah disediakan oleh Pemerintah demi kebaikan dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post