PALANGKA RAYA – Ketua Harian Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengungkapkan dari total 30 Kelurahan pada empat Kecamatan di Kota Palangka Raya, ada 18 kelurahan yang masuk zona merah penyebaran covid-19.
“Adapun 18 Kelurahan zona merah antara lain, Kelurahan Pahandut, Panarung, Langkai, Pahandut Seberang, Tanjung Pinang dan Kelurahan Tumbang Rungan. Kelurahan-kelurahan ini berada di wilayah Kecamatan Pahandut,” ungkap Emi, Selasa 30 Maret 2021.
Selain 6 tersebut masih ada Kelurahan Menteng, Palangka, Bukit Tunggal dan Kelurahan Petuk Katimpun yang berada di wilayah Kecamatan Jekan Raya. Selanjutnya, Kelurahan Kereng Bangkirai, Sabaru, Bereng Bengkel, Danau Tundai dan Kelurahan Kalampangan. Kelurahan-kelurahan ini berada di wilayah Kecamatan Sabangau.
Kemudian Kelurahan Banturung, Tangkiling dan Kelurahan Tumbang Tahai. Kelurahan-kelurahan ini berada di wilayah Kecamatan Bukit Batu. Tercatat pula ada empat Kelurahan berada pada zona kuning. Lalu tiga Kelurahaan berada pada zona hijau dan 0 zona merah. Kelurahan-kelurahan ini berada di Kecamatan Rakumpit.
Selain itu juga tercatat ada tiga Kelurahan zona kuning dan satu zona hijau di Kecamatan Bukit Batu, serta satu Kelurahan zona kuning di Kecamatan Sabangau.
“Secara umum Kecamatan yang terbanyak kasus positif covid-19 berturut-turut, yakni Kecamatan Jekan Raya, Pahandut, Sabangau, Bukit Batu dan Kecamatan. Rakumpit. Sementara untuk kelurahan terbanyak kasus positif adalah Kelurahan Menteng,” pungkas Emi.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post