PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng menerima Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban Gubernur Akhir Masa Jabatan priode 2016-2021 (LKPJ-AMJ) untuk dibahas internal Dewan.
Atas LKPJ-AMJ itu, Wakil Ketua Dewan Ir.Abdul Razak menyatakan siap membahas bahkan mengkritisi kinerja dan capaian pasangan Gubernur Sugianto Sabran dan Wagub Habib Said Ismael bin Yahya selama priode 2016-2021.
Sebagaimana diketahui, akhir masa jabatan Gubernur Kalteng periode 2016-2021sendiri pada pertengahan bulan Mei. Dan saat habis masa jabatan itu, saat itu pula rencananya dilantik pejabat baru hasil Pilkada 2020 lalu. Sementara itu laporan Pertanggungjawaban gubernur itu disampaikan oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail bin Yahya.
Selanjutnya diisi dengan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah masuk agenda pembagasan dewan. Kedua Raperda itu masing-masing pertama Raperda tentang Cagar Budaya, kedua Raperda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Pemandangan Umum Fraksi disampaikan oleh juru bicaranya masing-masing, diantaranya Fraksi Nasdem oleh Ketua dan sekaligus juru bicaranya Bryan Iskandar yang menyatakan menerima kedua Raperda untuk dibahas di internal Dewan bersama pihak Eksekutif.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post