SAMPIT – Menyusul Kota Pontianak dan Mempawah, Program Langit Biru (PLB) di Kota Sampit dilaksanakan mulai Minggu 21 Maret 2021 lslu. Program ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Meski demikian, pihak Pertamina mengaku sudah mendapat dukungan dari Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Unit Manager Comm, Rel & CSR MOR VI PT Pertamina, Susanto August Satria menjelaskan, Pertamina melaksanakan program ini sebagai komitmen untuk menurunkan polusi udara sejalan dengan upaya pemerintah menjadikan udara lebih bersih dan nyaman.
“Program Langit Biru di Kalimantan sendiri baru dilaksanakan di Pontianak dan Mempawah pada 14 Maret 2021 lalu dan 21 Maret 2021 serempak di tiga kota sekaligus yaitu di Balikpapan, Samarinda, dan Sampit dimulai program Pertalite harga khusus hingga enam bulan kedepan dengan harga promo bervariatif per dua bulannya,” jelas Satria, Selasa 23 Maret 2021.
Menurutnya, PLB adalah program yang sejalan dengan tujuan pemerintah dalam mengurangi polusi udara, melalui edukasi dengan cara memberikan pengalaman kepada konsumen akan manfaat menggunakan BBM dengan oktan tinggi. Dengan begitu emisi gas buang kendaraan bermotor dapat lebih terkendali karena penggunaan BBM berkualitas dan ramah lingkungan.
“Guna menghadirkan sensasi kepada konsumen akan BBM beroktan tinggi sekaligus berkontribusi dalam menciptakan udara yang lebih baik Pertamina memberikan promo lebih hemat dengan membeli Pertalite seharga Premium,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Satria, Pada pelaksanaan PLB ini menyasar segmen tertentu yakni kendaraan roda dua, roda tiga serta kendaraan umum yang digunakan publik agar menggunakan BBM yang lebih baik kualitasnya.
PLB ini akan berlangsung selama 6 bulan mulai 21 Maret 2021 di Kotawaringin Timur dengan evaluasi promo secara berkala per 2 bulan hingga berakhir promo dalam 6 bulan kedepan.
“Sesuai dengan Perpres No. 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang mengatur mengenai jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan dalam hal ini Premium masih berlaku, maka Pertamina tetap wajib menyalurkan Premium untuk masyarakat dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” bebernya.
Setelah Program Langit Biru selesai, Pertamina tetap menyalurkan Premium dengan mempertimbangkan daerah terluar dari Kotim, daerah 3T di daerah pedalaman Kotim, APMS di jalur umum keluar kota Kotim.
Satria juga menyebutkan bahwa Bupati Kotim pada 17 Maret 2021 telah mengeluarkan surat dukungan pelaksanaan Program Langit Biru. Surat No.673/140/SDA/III/2021 yang intinya, pertama, mendukung pelaksanaan PLB oleh PT Pertamina di Kabupaten Kotim untuk meningkatkan kualitas udara dan lingkungan. Kedua, agar Pertamina melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kotim terkait pelaksanaan PLB.
Ketiga, menyerap aspirasi masyarakat dan menindaklanjutinya dalam kebijakan Pertamina pelaksanaan kegaitan PLB. Ke empat, berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Kotim pada pelaksanaan PLB.
Lebih lanjut Satria menambahkan bahwa Indonesia menjadi salah satu dari tujuh negara di dunia yang memasarkan BBM dengan oktan rendah 88. Di dalam manual book yang ada pada kendaraan di atas tahun 2010 sudah menetapkan bahwa BBM standar yang dapat digunakan di atas Oktan 90.
Dengan menggunakan BBM oktan tinggi minimal 90, maka pembakaran mesin lebih sempurna sehingga emisi gas buang menjadi lebih kecil dan pengendara secara langsung telah berkontribusi menciptakan langit biru di wilayah setempat.
“Konsumen yang berhak menikmati promo ini dapat membeli Pertalite dengan harga khusus yaitu seharga Premium Rp 6.450/liter dalam dua bulan pertama sejak peluncuran program dimana telah disediakan jalur khusus pada SPBU yang berpartisipasi,” ungkapnya.
Sementara itu Mochammad Chasanudin selaku Sales Branch Manager Rayon II Kalsel-Kalteng memberikan keterangan bahwa program ini sesuai dengan program pemerintah Kota Sampit untuk membuat langit menjadi lebih biru, udara bersih, dan nyaman.
Yang mana di Kota Sampit terdapat 16 SPBU yang melayani promo yaitu di SPBU 6374301 Jl. Tjilik RIwut KM 5.5, 6474301 Jalan Pelita, 6474392 Jalan Tjilik Riwut KM 2, 6470303 Jl Jenderal Sudirman KM 3, 6474304 Jl HM Arsyad KM 45, Jl 6474305 Jl Tjilik Riwut KM 74, 6474306 Jl Tjilik Riwut KM 18, 6474307 Jl HM Arysad KM 5, 6474308 Jl Jenderal Sudirman KM 2, 6474309 Jl. MT Haryono, 6474310 Jl Tjilik Riwut KM 40, 6474311 Jl Jenderal Sudirman KM 17, 6474312 Jl Tjilik Riwut KM 8, 6474315 Jl Jenderal Sudirman KM 11, 6474316 Jl HM Arsyad KM 8, 6474318 Jl Hasan Mansyur.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post