NANGA BULIK – Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah kepada DPRD adalah amanat Konstitusional. Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, secara resmi menyampaikan pidato pengantar LKPJ tentang penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2020.
Penyampaian pengantar LKPJ dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Lamandau yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, M Bashar serta dihadiri oleh Wakil Bupati Lamandau, unsur pimpinan dan anggota DPRD Lamandau, FKPD serta sejumlah Kepala OPD dilingkup Pemkab Lamandau, Senin 22 Maret 2021.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lamandau tahun 2020 disampaikan kepada DPRD demi terwujudnya pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu memjawab tuntunan peeubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ungkapnya.
Menurutnya, pembangunan di tahun 2020 merupakan masa yang berat karena adanya pandemi Covid- 19 yang berimbas hampir di segala sektor. “Namun, kita harus tetap optimis dengan penanganan yang baik, pemberian stimulan ekonomi dan jaring pengaman sosial bagi masyarakat,” jelasnya.
Hendra Lesmana menyebut, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Lamandau tahun 2020 sam dengan tahun sebelumnya yakni sebesar 70,51 dan masuk dalam kategori tinggi.
“Meningkatnya IPM didukung oleh meningkatnya angka harapan hidup, tingkat pengetahuan berupa harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah, serta meningkatnya standar hidup yang layak berupa pengeluaran konsumsi per kapita yang disesuaikan,” kata Hendra.
Lebih lanjut, Bupati Hendra menyampaikan bahwa salah indikator kinerja pembangunan suatu daerah diukur melalui indikator mikro ekonomi. “Laju pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lamandau tahun 2020 sebesar 1,85 persen. Distribusi terhadap perekonomian diatas 10 persen yaitu dari sektor pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 29,51 persen. Diikuti sektor industri pengolahan 13,39, pertambangan dan penggalian sebesar 13,18 persen serta sektoe konstruksi 11 persen,” beber Hendra.
Sedangkan angka kemiskinan sendiri menunjukkan penurunan, yaitu tahun 2018 sebesar 3,15 persen turun menjadi 3,09 persen di tahun 2020. “Dibandingkan dengan prosentase penduduk miskin di kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Tengah, angka tersebut menduduki posisi pertama,” imbuhnya.
Usai menyampaikan pidatonya secara lengkap, Hendra Lesmana menyerahkan secara simbolik dokumen pengantar LKPJ tahun 2020 tersebut kepada Ketua DPRD Lamandau, M Bashar. Kemudian rapat paripurna kali ini ditutup secara resmi dan akan dilanjutkan dalam rapat paripurna berikutnya.
“Berkat kesepahaman dan kemitraan hubungan yang baik antara DPRD dan Pemkab Lamandau dengan memegang filosofi Bahaum Bakuba , senantiasa beriktiar serta bertawakal kepada Allah SWT, maka setiap hambatan akan dapat diminimalisir dengan baik,” Pungkas Hendra.
“Setelah kita mendengarkan pidato dari Saudara Bupati, maka rapat paripurna 5 masa sidang II tahun sidang 2020/2021 secara resmi di tutup,” ucap M Bashar.
(btg/matakalteng.co.id)
Discussion about this post