PULANG PISAU – Pelaku pembunuhan yang terjadi di Desa Mantaren 1, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menewaskan kakak beradik Sunarsih dan Jamiah, Minggu 21 Maret 2021 malam, akhirnya berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Pulang Pisau, Senin 22 Maret 2021 pagi.
Pelaku pembunuhan tersebut adalah Suparno yang merupakan suami dari korban atas nama Jamiah. Dalam penangkapan tersebut pelaku mencoba melawan sehingga polisi melakukan tindakan terukur dan melumpuhkan pelaku dengan tembakan pada kaki pelaku.
“Pelaku pembunuhan di Desa Mantaren sudah kami amankan,” ucap Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto. Sebelumnya, Sugiroh suami dari Sunarsih sudah menaruh curiga kepada Suparno.
Karena Suparno sering cekcok dengan Jamiah dan mengancam akan membunuh korban. Untuk itu istrinya tidur di rumah Jamiah untuk menemani korban. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Pulang Pisau untuk proses lebih lanjut.
(and/matakalteng.co.id)
Discussion about this post