SAMPIT – Sejumlah tokoh masyarakat Dayak menemui Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor, diantaranya Martha Ujai, Redy Setiawan, Rimbun, Wintersius, Yohanes Aridian, Tjumbie, Ahmad Yani dan Ferdinan Lantik.
Pertemuan tersebut dalam rangka dekatnya pelaksanaan musyawarah daerah untuk menyusun kepengurusan organisasi Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Dalam hal ini, Batamad Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah menujuk Rimbun yang juga anggota DPRD Kotim sebagai ketua tim formatur bersama dengan sejumlah tokoh adat lainnya.
“Kami sudah sampaikan dengan Bupati Kotim terkait rencana kegiatan Musda Batamad ini, hal ini tentunya harus disampaikan kepada bupati terlebih ini adalah kegiatan adat,” ujar Rimbun, Jumat 19 Maret 2021. Rimbun menyebutkan pihaknya sebagai tokoh pemuda dan tokoh masyarakat menginginkan Batamad bisa eksistensinya dihargai terutama untuk kalangan masyarakat adat.
“Batamad ini juga sebagai pengaman untuk kebijakan pemerintah daerah daam pembangunan Kotim hingga ke pelosok daerah,” tegasnya. Dalam penyampaian pihaknya, bupati memberikan dukungan untuk pelaksanaan Musda tersebut. Yang mana Musda akan dilaksanakan mulai awal bulan April 2021 mendatang.
Terpisah, Bupati Kotim, H Halikinnor mendukung agar eksitensi dari Batamad itu sendiri harus dipertahankan. Namun lanjutnya, kegiatan Musda Batamad Kotim ini jangan sampai membuat perpecahan di kalangan masyarakat adat setempat. Pihak yang sebelumnya sudah tergabung dalam kepengurusan Batamad hendaknya dirangkul dan diakomodir dalam kepengurusan baru itu nantinya.
“Yang pasti saya dorong jangan sampai terjadi polemik dan harus tetap bersatu,”kata Halikinnor. Diketahui, saat ini di Kotim sudah terbentuk kepengurusan Batamad. Namun ternyata, kepengurusan Batamad itu dibentuk sendiri tanpa ada koordinasi dengan Batamad Provinsi Kalteng.
Hal ini membuat keberadaan Batamad Kotim saat ini tidak ada dalam struktur organisasi yang diakui Batamad Kalteng dibawah pimpinan Yuandrias tersebut. Alhasil, Batamad Kalteng memerintahkan agar di Kotim segera dibentuk Batamad yang sesuai dengan peraturan organisasi itu sendiri dalam waktu dekat ini.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post