PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Kuala (Batola) beberapa waktu lalu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya. Pada kunjungan ini DPRD Batola bermaksud ingin mempelajari urusan rumah tangga DPRD, terutama yang berkaitan dengan perjalanan dinas dan rumah dinas.
Pada kunjungan ini Wakil Ketua I M Agung Purnomo dan Wakil Ketua II Arfah DPRD Batola melakukan pertemuan internal dengan Sekretariat Dewan Kota Palangka Raya. “Kedatangan kami ini bertujuan ingin mendalami mekanisme tentang perjalanan dinas unsur pimpinan DPRD,” M Agung Purnomo, Rabu 17 Maret 2021.
Lebih lanjut ia mengatakan pemerintah Kabupaten Batola telah menyediakan kendaraan dinas agar unsur pimpinan DPRD bisa melaksanakan tupoksi dalam kegiatan lapangan. Namun yang menjadi perhatian yakni soal penyediaan BBM kendaraan dinas. Dimana berdasarkan SK Bupati Batola hanya disediakan sebanyak enam liter per hari dalam setiap hari kerja.
“Keseluruhan hal yang kami pelajari tersebut, sudah ada di Palangka Raya dan memiliki dasar hukum berupa Peraturan Wali Kota. Sementara Batola memang sedikit berbeda, karena belum memiliki aturan yang sama,” bebernya
Contoh lainnya tambah Agung, DPRD Palangka Raya sudah memiliki rumah dinas yang disediakan bagi unsur pimpinan DPRD. Sedangkan di Batola, belum disediakan fasilitas serupa.
“Maka itu kami belajar ke DPRD Palangka Raya untuk mengetahui bagaimana landasan hukumnya, agar bisa kami terapkan bahkan membuat peraturan bupati serupa kedepannya,” pungkas Agung.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post