SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi menyebutkan jika sementara menunggu tahapan kegiatan pembangunan kebun plasma masyarakat di Desa Ajang dan Desa Laman Baru, pihak perusahaan diminta untuk merealisasikan program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Itu sifatnya sementara selama menunggu proses pembangunan plasma 20 persen,” katanya, Rabu 17 Maret 2021.
Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil koordinasi antara tim fasilitasi pembangunan kebun sawit masyarakat dengan pihak perusahaan PT SMG, harus ada komitmen yang siap untuk melaksanakan program CSR perusahaan untuk Desa Laman Baru dan Ajang.
“Jadi nantinya akan dimusyawarahkan dan dibuat rangkuman terkait apa saja yang dibutuhkan oleh dua desa ini dan selanjutnya akan diserahkan kepada pihak perusahaan agar bisa diprogramkan dalam kegiatan CSR tersebut,” ujarnya.
Terkait dengan program CSR sebesar 20 persen sesuai dengan pelaksanaan plasma tersebut juga akan diarahkan untuk membantu kebutuhan masyarakat di desa seperti pemberdayaan masyarakat. Penanganan Pandemi Covid-19, perbaikan infrastruktur, hingga pemberian beasiswa bagi pendidikan dan program kegiatan pembangunan perekonomian masyarakat.
“Besok sudah mulai dinventarisir apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat, apabila sudah rampung maka secepatnya diserahkan kepada perusahaan agar bisa dimasukan dalam kegiatan CSR,” pungkasnya.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post