KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bejo Riyanto mengungkapkan jika kabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Nelayan Lokal masih belum bisa direalisasikan.
“Terkait Peraturan Daerah (Perda) nelayan lokal itu masih belum, jadi masih wacana akan menjadi Perda Inisiatif DPRD Seruyan, kemarin kita memang ada mengusulkan,” katanya, Selasa 16 Maret 2021.
Ia mengatakan, pada dasarnya pihaknya memang menghendaki agar seluruh nelayan-nelayan lokal yang ada di wilayah setempat bisa bekerja dengan baik dan memperoleh hasil yang lebih maksimal.
Selama ini, salah satu hal yang jadi keluhan utama para nelayan lokal khususnya yang ada di wilayah dalam kota yakni mengenai masalah banyaknya nelayan-nelayan asing yang menangkap ikan secara bebas di wilayah perairan Seruyan.
Akan tetapi, secara ketentuan saat ini untuk pengelolaan wilayah laut sudah bukan menjadi kewenangan dari kabupaten dan sudah diserahkan kepada pihak provinsi. Yang mana hal tersebut sejatinya menjadi dilema tersendiri bagi pihaknya.
“Karena jika berbicara secara kearifan lokal yang mengetahui potensi-potensi perairan kita itukan sejatinya kabupaten, makanya kira berupaya untuk memberikan perlindungan bagi nelayan lokal melalui Perda itu, akan terus kita upayakan,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post