KUALA KURUN – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo Santik) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) melaksanakan pelatihan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) penyelenggara statistik sektoral bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tahun 2021.
”Peranan statistik sektoral akan menjadi sangat penting, mengingat peranan data ini nanti menjadi basis informasi dalam rangka penyusunan perencanaan dan setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan,” kata Asisten III Setda Gumas Untung, Senin 15 Maret 2021.
Berdasarkan pemanfaatan, kata dia, statistik dibagi tiga yakni dasar, sektoral, dan khusus. Khusus untuk statistik sektoral, mekanisme kerja di daerah adalah seksi/bidang/dinas bertindak sebagai walidata yang melaksanakan kegiatan pengumpulan, pemeriksaan dan pengelolaan data yang disampaikan produsen data.
”Kegiatan statistik terdiri dari sensus, survei, kompilasi, produk administrasi dan cara lain sesuai teknologi informasi. Sedangkan yang merupakan kegiatan dari statistik sektoral yakni survei, kompilasi produk administrasi, dan cara lain sesuai dengan teknologi informasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Santik Kabupaten Gumas Ruby Haris mengatakan, ketersediaan data statistik sektoral sangatlah dibutuhkan dalam memberikan informasi bagi perencanaan pembangunan maupun evaluasi atas pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
”Capaian kinerja dari setiap perangkat daerah, akan tergambarkan melalui data sektoral yang telah dihasilkan,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pelatihan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman mengenai tata cara pengisian Formulir Pemberitahuan Kompilasi Produk Administrasi (FP-KPA) dan tata cara pengisian Formulir Pemberitahuan Survei Statistik Sektoral (FS3) untuk mendapatkan rekomendasi dari BPS.
”Dengan adanya tata cara pengisian formulir tersebut, maka kegiatan statistik yang dilakukan oleh perangkat daerah dapat memenuhi kaidah statistik,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelatihan ini akan dilaksanakan selama dua hari, yakni 15-16 Maret tahun 2021. Pesertanya adalah pejabat pengelola data sektoral atau pejabat yang membuat kompilasi produk administrasi, dan survei statistik sektoral pada perangkat daerah di lingkungan Pemkab Gumas.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post