SAMPIT – Kilometer 13 sampai dengan 45 atau jalan dari Sampit menuju arah KecamatanTalawang menjadi sasaran penertiban selanjutnya oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim).
“Selanjutnya kita akan menertibkan di kawasan Km 13 sampai 45 arah Talawang,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati, Jum’at 12 Maret 2021.
Ia mengatakan, hal ini lantaran kawasan tersebut dicurigai banyak terdapat warung esek-esek yang diduga menyediakan layanan plus-plus bagi lelaki hidung belang yang meresahkan sebagian masyarakat setempat. “Makanya kami menyisir lokasi tersebut,” ujarnya.
Irawati mengungkapkan, sebelum dilakukan penertiban Pemkab akan menyurati pihak Kecamatan Talawang lalu pihak kecamatan yang akan menyurati pemilik warung esek-esek tersebut untuk dilakukan pembongkaran.
“Jika setelah tiga kali disurati namun tidak ditanggapi, maka Pemkab yang akan melakukan pembongkaran secara paksa, hal ini kita lakukan sebagai langkah Pemkab untuk menciptakan Kotim Bersih, Aman dan Agamis sesuai dengan visi dan misi kita,” jelasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post