PANGKALAN BUN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merekomendasikan tiga nama yang bakal diajukan sebagai unsur pimpinan DPRD setempat.
Rekomendasi tiga nama tersebut hasil dari rapat bersama yang di gelar oleh DPC PDI-P Kobar, berdasarkan instruksi dari DPP dan berdasarkan surat keputusan DPP tentang rekomendasi pengusulan unsur pimpinan DPRD kabupaten/kota, dan provinsi se Indonesia.
” Maka DPC PDI-P Kabupaten Kobar telah melaksanakan rapat bersama yang dilaksanakan pada Rabu 31 Juli 2019,” kata Ketua DPC PDI-P Kabupaten Kotawaringin Barat, Ahmadi Riansyah Kamis 1 Juli 2019.
Rapat internal yang langsung dipimpin oleh Ketua DPC PDI-P Kobar, Ahmadi Riansyah menghasil tiga nama yang direkomendasikan sebagai usulan unsur pimpinan DPRD.
Tiga nama tersebut adalah, Mulyadin, Sukiyo, dan Siti Mukaromah, dan selanjut tiga nama tersebut akan disampaikan ke DPP PDI-P untuk mendapatkan keputusan sesuai dengan aturan dan mekanisme partai.
Ahmadi yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kobar itu menegaskan, bahwa hasil rapat internal terhadap rekomendasi tiga nama tersebut berdasarkan kesepakatan bersama dalam rangka menjalankan instruksi partai, berdasarkan dengan ketentuan partai.
“Siapapun nanti, dari hasil keputusan DPP PDI-P pada prinsipnya DPC PDI-P siap menjalankan dan mengamankan keputusan partai, untuk ditindaklanjuti lebih lanjut,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post