SAMPIT – Banyaknya jalan yang rusak di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi pekerjaan rumah yang tidak ada hentinya bagi pemerintah. Kondisi jalan yang rusak sering menyebabkan kecelakaan, bahkan mengakibatkan jatuh korban dan kerugian harta benda akibat terperosok atau terserempet atau ditabrak kendaraan lain saat menghindari jalan rusak tersebut.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim, Bima Santoso meminta, agar Dinas Pekerjaa Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melakukan penambalan di jalan yang berlobang, khususnya di Jalan HM Arsyad yang sudah rusak parah.
“Bagi pemerintah baik pusat maupun daerah perlu alarm peringatan bahwa ada sanksi apabila membiarkan jalan rusak. Sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, Kamis 11 Maret 2021.
Menurutnya, apabila karena kondisi cuaca atau kendala anggaran, masih dapat dilakukan cara lain. Yang penting bisa menjadi perhatian pengguna jalan untuk lebih waspada dan berhati-hati.
“Jalan di HM Arsyad itu ada yang bergelombang dan berlubang. Ini harus diperbaiki sehingga tidak membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua yang sering menjadi korban,” tegasnya.
Apalagi ujar Legislator PKB ini, di tengah kondisi Kotim yang saat ini sering diguyur hujan, selain membuat lubang meluas, kerusakan jalan sering tidak terlihat karena tertutup genangan air. Akhirnya para pengendara harus ekstra hati-hati ketika melintasi jalan yang rusak.
“Untuk itu kami berharap perbaikan jalan dapat segera dilakukan, jangan sampai memakan korban seperti di jalan Kapten Mulyono belum lama ini. Terlebih lagi saat ini jalan tersebut tidak hanya digunakan oleh kendaraan roda dua namun juga kendaraan berbobot besar dan berat, hal ini akan semakin berbahaya jika ada pengendara yang tiba-tiba terjatuh karena menghindari lobang di jalan bisa mengakibatkan tabrakan beruntun,” demikiannya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post