PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH MIGAS) RI terus mematangkan rencana pembangunan pipa gas bumi trans Kalimantan sepanjang 2.019 Km yang membentang dari Bontang-Banjarmasin-Palangka Raya hingga Pontianak untuk mengangkut Gas Bumi dari Bontang serta Natuna.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BPH Migas M Fanshurullah Asa dalam acara Focus Group Discussion dengan tema Prospek Pengembangan dan Peningkatan Pemanfaatan Gas Bumi di Kalimantan melalui pembangunan pipa transmisi gas bumi Kalimantan di Palangka Raya pada Rabu 31 Juli 2019.
“Pembangunan pipa gas Trans Kalimantan sudah masuk kedalam RPJMN tahun 2020 – 2024 sehingga dibutuhkan data kebutuhan riil gas bumi di Pulau Kalimantan untuk dapat mewujudkan Kalimantan menjadi green energy,” ujar Fanshurullah.
Dia mengatakan nantinya pembangunan pipa gas bumi trans Kalimantan Tersebut akan melibatkan para investor tentunya dengan skema bagi hasil dan hingga saat ini sudah ada sudah ada beberapa investor yang bersedia menanamkan modal dalam rencana pembangunan tersebut.
Sementara itu Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran menilai bahwa rencana pembangunan pipa transmisi gas bumi Kalimantan tersebut merupakan rencana yang strategis karena dapat memaksimalkan potensi SDA bagi kesejahteraan masyarakat Kalteng khususnya.
Selain itu Sugianto juga meminta agar setiap Provinsi di Kalimantan selalu kompak agar dapat mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat tidak hanya di bidang pembangunan infrastruktur saja namun di bidang lainnya.
(za/matakalteng.com)
Discussion about this post