SAMPIT – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Pos Jaga Sampit akan memperketat pengawasan penyelundupan satwa liar di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Komandan BKSDA Pos Jaga Sampit, Muriansyah mengatakan bahwa pemantauan tersebut dilakukan bekerjasama dengan pihak Karantina yang ada di Bandara H Asan dan Karantina di Pelabuhan Pelindo III Sampit.
”Dari dua jalur tersebut (laut dan udara-red) memang cukup rawan sekali digunakan untuk menyelundupkan satwa liar. Maka dari itu kami terus mengawasinya,” ujar Muriansyah. Jumat 5 Maret 2021.
Ia mengungkapkan, untuk di pelabuhan, satwa liar jenis burung itu diselundupkan dengan cara dikemas ke dalam kardus hingga kemudian dimasukan ke dalam truk fuso yang hendak pergi ke daerah Jawa.
Bahkan, beberapa kali pihak Karantina Pelabuhan berhasil menggagalkan penyelundupan jenis burung dengan skala yang cukup besar. Sehingga satwa liar tersebut langsung dilepasliarkan di tempat kejadian perkara (TKP).
”Terakhir, pada Tahun 2019 lalu. kami berhasil menggagalkan penyelundupan burung murai baru dan cucak hijau sebanyak 60 ekor. Pelaku menitipkan burung tersebut kepada sopir truk” bebernya.
Sementara, saat ini ia juga mengaku tengah memperluas informasi terkait upaya perdagangan satwa liar secara ilegal serta memetakan apabila ada jalur-jalur alternatif lainnya dalam penyelundupan satwa tersebut.
(adi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post