SAMPIT – Seperti yang diketahui, pembelajaran online mulai booming saat adanya pandemi Covid-19. Pasalnya hal itu dianjurkan oleh pemerintah agar dilakukan di setiap satuan pendidikan, guna mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan pendidikan.
Namun demikian, salah satu satuan pendidikan non formal (SPNF) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yakni Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Harati, jauh sebelum adanya pandemi Covid-19 mereka sudah memiliki sistem pembelajaran daring (dalam jaringan) atau secara online.
Ketua PKBM Harati Deny Hidayat mengatakan, pembelajaran pihaknya ada yang dilakukan secara online namun ada juga offline. Hanya saja saat pandemi ini pihaknya full menerapkan pembelajaran online. Dimana PKBM Harati sebagai salah satu SPNF yang dinaungi langsung oleh Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) Republik Indonesia (RI).
“Kami sudah jauh hari memiliki sistem pembelajaran daring dengan menggunakan aplikasi Setara Daring untuk pendidikan kesetaraan sehingga dapat memfasilitasi peserta didik yang sibuk bekerja dan tempat jauh dari Kota Sampit, sehingga pembelajarannya sangat fleksibel,” ujar Deny, Selasa 2 Maret 2021.
Dikatakannya, pendidikan kesetaraan dari dahulu lebih siap dari sekolah-sekolah di pendidikan formal dalam penyelenggaraan pembelajaran berbasis daring, karena dari Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) yang membawahi pendidikan kesetaraan sudah sejak lama menerapkan modul pembelajaran online dan penggunaan aplikasi Setara Daring khusus di pendidikan kesetaraan.
“Jadi saat di masa pandemi ini, materi pelajaran di PKBM harati tetap berjalan dengan normal dan disampaikan sesuai target dan waktu pembelajaran yang telah disusun,” tegasnya.
Adapun lanjut Deny, pembelajaran tatap muka yang dulunya dilaksanakan 3 kali dalam seminggu pada malam hari ditutup sementara sambil menunggu keadaan Covid-19 normal dan hingga Dinas Pendidikan Kotim mengijinkan serta ada informasi jelas boleh pembelajaran tatap muka dari satuan gugus tugas (Satgas) Covid-19 kabupaten.
“Sudah semestinya, pendidikan kesetaraan seperti di PKBM harati dapat menjadi alternatif utama bagi peserta didik untuk kembali belajar, karena ijazahnya diakui sama seperti di sekolah formal, pembelajarannya fleksibel bisa sambil kerja, bisa sesuai minat dan bakat, tidak terbatas usia, tidak terbatas tempat dan menjangkau semua kalangan,” ungkapnya.
Sehingga dirinya berharap bagi anak-anak atau masyarakat yang putus sekolah jangan berputus asa, masih ada alternatif lain untuk mengenyam pendidikan.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post