SAMPIT – Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah berkoordinasi dengan pihak dokter forensik untuk melakukan otopsi jasad bayi yang ditemukan didalam kantong pelastik di Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Sawahaan, Kecamatan MB Ketapang, Sampit.
Otopsi dilakukan pada Jumat, 26 Juli 2019, sekitar pukul 19.30 WIB. Otopsi dilakukan oleh dokter forensik dari RSUD Dr Doris Sylvanus Dr Ricka Brilliantu Zaluchu dibantu oleh dua orang dari Biddokes Polda Kalteng.
“Otopsi dilakukan satu hari setelah penemuan jasad bayi. Dilakukan di kamar jenazah RSUD Dr Murjani Sampit. Prosesnya memakan waktu hingga dua jam,” kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Achmad Budi Martono mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa, 30 Juli 2019.
Jasad bayi laki-laki dengan panjang badan sekitar 52 cm itu ditemukan masih lengkap dengan tali pusat sepanjang 71 cm namun diujungnya ditemukan ada bekas luka yang tidak teratur. Bayi tersebut diperkirakan baru lahir dengan umur satu hari. Bayi tersebut diduga lahir dengan cacat bawaan berupa Gastro Schisis.
“Diduga semenjak dalam kandungan ibunya, usus bayi ini keluar dari rongga perut. Hingga kini kami masih menyelidiki siapa orangtua dan pembuang bayi ini. Semiga kasusnya cepat terungkap,” tutur Kasatreskrim.
(shb/matakalteng.com)
Discussion about this post