TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Timur (Bartim) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mengenai penyampaian aspirasi masyarakat tentang kinerja pemerintah daerah setempat, di Aula Paripurna DPRD setempat, Senin 22 Februari 2021.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bartim, Nursulistio dan didampingi dua wakilnya serta beberapa anggota DPRD dan pihak Eksikutif tersebut berjalan lancar dan menerapkan protokol kesehatan. Dalam RDPU tersebut, perwakilan dari masyarakat, Jumudi menyampaikan sebanyak 14 poin penilaian. Salah satunya adalah masalah serapan anggaran.
Menurutnya, penyerapan anggaran dalam kurun waktu 7 tahun dari 2013 sampai 2020 kepemerintahan Bupati Barito Timur diduga terbukti kurang lebih 500 meliar Silva negatif. “Apabila tuntutan kami ini tidak dipenuhi maka kami akan melakukan aksi demo menuntut janji mereka terhadap masyarakat didepan kantor DPRD Bartim,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Bartim, Nursulistio mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik dan berterima kasih kepada perwakilan masyarakat Bartim yang sudah menyampaikan aspirasinya melalui RDPU ini. Menurutnya, kehadiran mereka hari ini adalah salah satu bentuk kepedulian dan perhatian terhadap pemerintahan.
“Ini akan menjadi catatan dan masukan bagi kami DPRD untuk pembangunan kedepan,” ucapnya. Karena terkait masukan atau usulan kepada pemerintah daerah harus dipenuhi dan ditanggapi sehingga tidak menimbulkan gejolak atau konflik yang seharusnya terjadi.
Namun, dirinya mengharapakan informasi informasi tersebut adalah sesuai data dan fakta. “Pada intinya kami DPRD Bartim perlu suport dan dukungan dari masyarakat untuk melaksanakan tugas dan fungsi itu semua,” pungkasnya.
(iwn/matakalteng.co.id)
Discussion about this post