PALANGKA RAYA – Menyikapi wacana akan dibekukannya Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Murung Raya (Mura) oleh PMI Kalimantan Tengah, DPRD Mura melakukan konsultasi bersama Komisi III DPRD Kalimantan Tengah.
Pada pertemuan ini kalangan DPRD Murung Raya meminta kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kalimantan Tengah (Kalteng), agar wacana pembekuan PMI unit Kabupaten Mura dapat dibatalkan.
Ketua Komisi II DPRD Mura yang membidangi Infrastruktur, Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Heri M Yoseph mengatakan jika PMI Mura dibekukan tentu akan menyulitkan dalam pemenuhan kebutuhan darah di kabupaten ini. Pasalnya disebutkan oleh oleh Heri, kebutuhan akan darah di wilayah Mura sangat tinggi.
“Stok darah di Unit Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Mura khususnya Rumah Sakit (RS) benar-benar kosong dan masyarakat yang membutuhkan darah, hanya bisa berharap dari pendonor yang berasal dari Pemkab dan lingkungan TNI/Polri,” ujar Politisi dari PDI Perjuangan ini, Jumat 19 Februari 2021.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng sekaligus Sekretaris PMI Kalteng, Dra Hj Siti Nafsiah M.Si mengatakan alasan dibekukannya unit PMI Mura dikarenakan unit PMI Mura tidak aktif sejak setahun terakhir.
“Menindaklanjuti rapat pleno PMI sebelumnya, PMI Kalteng memang berencana untuk mengeluarkan surat pembekuan untuk unit PMI Mura. Karena dalam setahun terakhir, PMI Mura tidak aktif menjalan tugas,” ungkapnya.
Seliain itu diungkapkannya, PMI Kalteng telah melakukan koordinasi namun pihak PMI Mura tidak merespon. Tidak hanya itu bantuan Corona Virus Disease atau Covid-19 seperti Alat Pelindung Diri (APD), yang digelontorkan PMI Pusat untuk PMI Mura saja hingga saat ini belum diambil.
“Kami dari pengurus PMI telah mencoba berkoordinasi dengan pengurus disana, namun sama sekali tidak direspon. Sehingga melalui rapat pleno kemarin, kita sepakat untuk membekukan PMI Mura,” tegas Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini.
Saat melangsungkan pertemuan dengan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Mura, sambungnya, diinfokan bahwa Pemkab Mura akan secepatnya berkoordinasi dengan PMI Kalteng. Dimana hal tersebut bertujuan untuk mencari solusi agar PMI Mura bisa kembali aktif menjalankan tugas kemanusiaan.
“Rencananya Sekretaris Daerah Sekretaris Daerah (Sekda) Mura akan datang ke Palangka Raya dan berkoordinasi dengan PMI Kalteng untuk mencari solusi seperti apa baiknya. Kalau memang kepengurusan yang ada saat ini harus diganti, maka akan kita ganti sehingga PMI Mura bisa aktif kembali menjalankan tugas kemanusiaan,” pungkas Wakil Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kalteng ini.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post