SAMPIT – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) termasuk bagian satuan kerja Zona Integritas berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dikatakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit Iwan Irawan, pihaknya berkomitmen untuk meraih predikat tersebut di tahun 2021 ini. Yang mana hal itu ditandai dengan dilakukannya deklarasi janji kinerja pada hari ini, Jumat 19 Februari 2021.
“Yang mana ini dilakukan oleh seluruh pegawai dalam bentuk tanda tangan di atas piagam deklarasi janji kerja, fakta Integritas, dan komitmen bersama,” ujarnya, Jumat 19 Februari 2021.
Dikatakannya juga, penandatanganan tersebur dilakukan secara digital oleh para pejabat struktural dan dilanjutkan oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit dan Unit Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit di Kabupaten Kotawaringin Barat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan demi menghindari penyebaran Covid-19.
“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menumbuhkan rasa tanggung jawab seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit,” ungkapnya.
Lebih lanjut ujar Iwan, untuk pembangunan zona Integritas dalam rangka meraih predikat WBK dan WBBM tahun 2021, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit telah menyiapkan tim kerja pembangunan zona integritas, rencana dan kalender kerja, dan beberapa inovasi unggulan untuk meningkatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat antara lain mobile paspor yang merupakan layanan permohonan paspor tanpa datang ke kantor imigrasi dengan menggunakan unit paspor mobile.
“Eazy pasport yang merupakan layanan yang mempermudah masyarakat atau komplek perumahan, komunitas, instansi atau perkantoran, institusi pendidikan untuk mengajukan permohonan paspor di lokasi pemohon,” bebernya.
Selain itu ujarnya, ada juga Imigrasi Datang Melayani Anda (Idaman), yang merupakan layanan jemput bola permohonan paspor ke lokasi masyarakat kategori rentan dan instansi atau pemerintah daerah, serta ada program Silahkan Ambil Paspor Anda (Sapa) untuk mengetahui status terakhir permohonan paspor yang diajukan pemohon.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post