SAMPIT – Pemerintah Daerah (Pemda) Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengambil kebijakan untuk menutup objek wisata yang ada diwilayahnya pada libur panjang akhir pekan ini. Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah setempat sebagai salah satu langkah untuk kesejahteraan masyarakat.
“Langkah itu kita ambil demi kesejahteraan masyarakat serta guna mencegah bertambahnya korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar serta aspek sosial dan ekonomi dari dampak Covid-19,” kata Bupati Kotim, H Supian Hadi, Rabu 10 Februari 2021.
Menurutnya, dengan kebijakan tersebut penyebaran Covid-19 pada saat libur panjang dapat diminimalisir, lantaran masyarakat tidak berkumpul di tempat objek wisata yang memungkinkan dapat terpapar Covid-19. “Kesehatan adalah hulunya kesejahteraan, jika masyarakat sehat maka aspek yang lain akan berjalan dengan baik,” paparnya.
Berbagai objek wisata yang ditutup mulai dari tanggal 12 hingga 14 Februari 2021 tersebut akan dilakukan pengaman oleh anggota Polres Kotim. “Kita akan melakukan penjagaan di objek-objek wisata yang paling rawan yaitu jalur objek wisata pantai Ujung Pandaran,” terang Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin.
Hal ini telah diinstruksikan kepada Kapolsek Jaya Karya bersama Koramil dan Satgas Kecamatan agar bersama-sama mengadakan pengamanan jalur dan memberikan imbauan masyarakat bahwa objek wisata ditutup dan tidak melanjutkan perjalanan.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post