SAMPIT – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021, Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pembagian masker gratis di ruas jalan A Yani, Sampit, Kotim.
Ketua PWI Kotim Andri Rizky Agustian mengatakan, ada sekitar 800 hingga 1.000 masker yang dibagikan untuk masyarakat yang melintas di Jalan A Yani. Dimana tidak hanya pengendara sepeda motor saja yang menjadi sasaran, namun pengendara mobil juga turut diberikan masker.
“Dalam rangka memperingati HPN kami membagikan 1.000 masker sebagai upaya dari PWI Kotim mengedukasi penerapan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat kotim. Ini juga sesuai dengan tema yang di angkat dalam HPN tahun 2021 yakni, bangkit dari pandemi, Jakarta gerbang pemulihan ekonomi, pers sebagai akselerator perubahan,” ungkap Andri, Selasa 9 Februari 2021.
Mengenani HPN ini ujarnya, diingatkan lagi bahwa wartawan jangan selalu dibenturkan dengan aturan selain Undang-Undang pers.
“Padahal dalam UU pers sudah termuat dan dijelaskan secara rinci terkait penulisan berita dan juga hak narasumber serta penulis berita. Jadi jangan lagi selalu membenturkan wartawan dengan UU selain UU Pers itu sendiri. Karena kita ini bergerak sesuai kaidah dan koridornya,” tegasnya.
Dirinya juga mengingatkan agar wartawan menjaga sinergitas yang baik dengan pemerintahan setempat, guna memberikan informasi kepada masyarakat pada umumya.
“Dan juga harus selalu ditingkatkan sinergitas dengan pemerintah, karena melalui corong pemberitaan oleh wartawan masyarakat bisa mengetahui program yang tengah dijalankan pemerintah. Begitu juga pemerintah bisa mengetahui hal-hal yang diperlukan masyarakat melalui pemberitaan,” tutupnya.
(dia/matakalteng.co.id)
Discussion about this post