SAMPIT – Tempat wisata di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali ditutup akhir pekan ini, karena bertempatan denga libur panjang perayaan Imlek. Hal itu, sebagai langkah mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 di Bumi Habaring Hurung.
“Tempat wisata Pemerintah maupun Swasta akan kita tutup sejak tanggal 12-14 Februari 2021. Ini agar masyarakat tidak bepergian,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Kotim, Multazam K Anwar, Selasa 9 Februari 2021.
Dijelaskan, bahwa Satgas Kecamatan juga diminta untuk andil dan mensosialisasikan serta menerapkan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah setempat terkait penutupan tempat wisata.
“Tapi yang terpenting adalah kesadaran dari pihak pengelola tempat wisata, hal ini harus menjadi perhatian untuk kita semua, bukan hanya pemerintah saja,” ungkapnya.
Jika memang terdapat pihak pengelola yang tidak mengindahkan kebijakan yang dibuat tersebut, tidak menutup kemungkinan tindakan penutupan paksa akan dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kotim.
“Kita harapkan itu tidak sampai terjadi, karena yang kita minta adalah gotong-royong kita dalam menjaga kesehatan bersama dari penyebaran Covid-19. Karena hingga saat ini Covid-19 masih ada,” terang Multazam. Biasanya, masyarakat Kotim saat libur panjang, objek wisata pantai Ujung Pandaran menjadi tujuan utama untuk berwisata.
Sehingga, tempat tersebut menjadi salah satu tempat wisata yang diberlakukan kebijakan Pemerintah Kotim yaitu dilakukan penutupan. “Pantai Ujung Pandaran juga kita tutup, milik swasta, Pemerintah ditutup semua termasuk Jelawat,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post