SAMPIT – Jajaran Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit dan Tim Satoppatnal Lapas melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Rajia yang dipimpin Kepala Seksi Keamanan, Muhammad Lirpan ini, Petugas menggeledah secara acak setiap blok ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta deteksi dini gangguan Kamtib.
“Razia ini kami lakukan dengan cara persuasif dan ini merupakan kegiatan rutin untuk mencegah hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” jelas Mohammad Lirpan, Minggu 7 Februari 2021.
Dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang terlarang narkoba, namun Tim mengamankan, Kabel, gunting, sendok stanles, elemen pemanas air, pisau kecil, hend set, kek listrik, paku dan pisau silet. Selanjutnya, barang-barang hasil penggeledahan tersebut akan diproses lebih lanjut untuk diamankan dan dimusnahkan.
Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Agung Supriyanto berkomitmen memberantas barang-barang terlarang masuk Lapas.
“Kami tetap tegas berantas penyalahgunaan narkoba dan Henphone, dan berharap Lapas Sampit terbebas dari dua hal tersebut yaitu Narkoba dan Henphone, sehingga Lapas Sampit dapat berfokus pada pembinaan – pimbinaan untuk arah yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
(adi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post