SAMPIT – Jajaran Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit dan Tim Satoppatnal Lapas bersama melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Razia ini rutin dilakukan dan secara acak bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan sebagai deteksi dini gangguan Kamtib,” kata Kalapas Kelas IIB Sampit, Agung Supriyanto, Minggu 7 Februari 2021.
Agung Supriyanto mengungkapkan kegiatan tersebut dilakukan secara teliti dengan memperhatikan aspek keamanan sebagai salah satu untuk meminimalisir barang-barang terlarang di Lapas seperti Henphone, narkoba dan senjata tajam.
“Dari penggeledahan yang kita lakukan tidak ditemukan barang terlarang narkoba, namun Tim telah mengamankan kabel, gunting, sendok stanles, elemen pemanas air, pisau kecil, kek listrik, paku dan pisau silet,” ungkapnya.
Selanjutnya, barang-barang hasil penggeledahan tersebut oleh pihaknya akan diproses lebih lanjut dan diamankan kemudian dimusnahkan.
Agung Supriyanto juga menyampaikan dukungannya dan menyampaikan bahwa pihaknya akan tetap tegas berantas penyalahgunaan narkoba dan Henpdhone dan berharap Lapas Sampit terbebas dari dua hal tersebut. Sehingga Lapas Sampit dapat berfokus pada pembinaan untuk arah yang lebih baik lagi.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post