SAMPIT – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Polda Kalteng, melalui Bhabinkamtibmas Mulya Agung, Aipda Teka Jaya melaksanakan kegiatan sambang dan bersilahturahmi ke rumah tokoh adat di Rt.010/Rw.002 Desa Mulya Agung, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di rumah Bapak Hernobie (69) yang merupakan tokoh adat atau “Mantir” di desa Mulya Agung.
Dikatakan oleh Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Sapril Nyampai, kegiatan silahturahmi tersebut bertujuan untuk saling berkoordinasi, tukar pendapat dan sama-sama memberi masukan mengenai situasi kamtibmas di Desa Agung Mulya.
“Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas seperti misalnya agar bersama menjaga keamanan dan ketertiban, kami juga menyampaikan mengenai kepatuhan terhadap protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 sekarang ini, dimana kita harus selalu menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air bersih, serta apabila keluar rumah selalu menggunakan masker agar penularan Covid-19 dapat dihindari dan memutus matarantai penyebarannya,” ungkapnya, Minggu 7 Februari 2021.
Tidak lupa juga Aipda Teka mensosialisasikan Perpres RI. Nomor 87/2016 tentang Saber Pungli dengan tujuan supaya para tokoh mengetahui dan mendukung peraturan tersebut serta turut membantu tugas Kepolisian untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat.
Dalam hal ini sebagai tokoh adat, Bapak Hernobie menyambut baik semua yang disampaikan selanjutnya siap membantu dan mendukung Kepolisian untuk menjaga sitkamtibmas, anjuran pemerintah mengenai prokes dan Perpres RI. No.87/2016 tentang Saber Pungli khususnya di wilayah Desa Mulya Agung.
“Diharapkan dengan adanya silahturahmi kepada tokoh masyarakat, dapat membantu dan mempermudah tugas Kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, serta bisa mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19,” ujarnya.
Dirinya juga menjelaskan, bahwa kegiatan silahturahmi kepada para tokoh seperti yang dilaksanakan adalah salah satu cara untuk penggalangan mitra kerja Polri diluar institusi dan pemerintahan, dengan tujuan supaya pekerjaan Polri bisa berjalan dengan baik dan positif serta selalu didukung oleh tokoh dan masyarakatnya.
“Polri dalam hal ini Polsek Antang Kalang tidak bisa sukses bekerja sendiri menjaga kamtibmas apabila tidak didukung tokoh dan masyarakat, kita harus kerjasama dengan semua elemen masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan selalu dilaksanakannya kegiatan silahturahmi dengan para tokoh masyarakat maka pekerjaan Polsek Antang Kalang bisa lebih terbantu karena dukungan dari para tokoh untuk menjaga sitkamtibmas dan juga ikut mensosialisasikan protokol kesehatan dan Perpres RI. No.87/2016 kepada masyarakat di daerahnya.
“Sehingga masyarakat menjadi aman, tertib dan tidak melanggar hukum serta masa pandemi Covid-19 bisa berakhir, seiring meningkatnya kesadaran masyarakatnya terhadap pentingnya Protokol Kesehatan,” tutupnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post