PANGKALAN BUN – Setelah sempat molor dari rencana semula, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan menetapkan calon legislatif terpilih pada hari Selasa, (23/7).
Namun sebelum itu, KPU akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon legislatif terpilih terlebih dahulu. “Paling lambat hari Selasa penetapan calon legislatif terpilih sudah kita umumkan,” kata Ketua KPU Kobar, Chaidir kepada awak media baru – baru ini.
Chaidir mengakui bahwa sejatinya rencana awal KPU bakal mengumumkan penetapan caleg terpilih pada awal bulan Juli kemarin.
Ia menegaskan, bahwa penetapan ini harus cepat dilaksanakan, mengingat masa jabatan anggota DPRD periode 2014 – 2019 akan segera berakhir.
Dijelaskannya, setelah dilakukan penetapan , 30 caleg terpilih nantinya berkas mereka akan diserahkan kepada Sekretariat DPRD Kobar untuk selanjutnya dilakukan proses guna pelantikan anggota DPRD periode 2019 – 2024.
“Anggota DPRD periode ini berakhir pada tanggal 18 Agustus 2019, kemungkinan pelantikan mereka dilaksanakan sehari setelah masa jabatan anggota dewan sebelumnya berakhir,” pungkasnya.
(ga/matakalteng.com)
Discussion about this post