PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menggelar pertemuan dengan Jajaran Komisaris dan Direksi PT Bank Kalteng, PT Jamkrida dan Perusahaan Daerah (PD) Banana Tingang Makmur di Aula Serba Guna Istana Isen Mulang, Rabu 3 Februari 2021.
Pertemuan kali ini bertujuan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Kalteng, seperti PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PD Banama Tingang Makmur, diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian daerah.
Gubernur meminta kepada seluruh jajaran pengurus BUMD agar dapat selalu berupaya menangkap peluang bisnis, dan menjadi kontributor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta terus mendorong agar BUMD Kalimantan Tengah memiliki status sehat, bukan malah merugikan dan membebani APBD.
“Posisi BUMD sebagai salah satu upaya peningkatan atau percepatan dalam pelayanan publik yang tuntutannya untuk pengembangan ekonomi daerah Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Dalam hal ini gubernur menginginkan BUMD bisa menjadi wadah bagi pertumbuhan dan perkembangan investasi dan industri yang memahami peta baru perubahan lingkungan bisnis.
Berkaitan dengan pandemi Covid-19, yang berdampak pada hampir seluruh sendi-sendi perekonomian daerah, terutama sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), gubernur berharap BUMD dapat hadir di tengah-tengah masyarakat, dan memberikan manfaat bagi perkembangan perkonomian Kalteng, di samping memperoleh laba atau keuntungan.
Bentuk dukungan pemerintah daerah kepada UMKM yang terdampak dengan memberikan kemudahan permodalan melalui PT Bank Kalteng. Gubernur meminta agar PT. Bank Kalteng dapat segera memperbesar Modal Inti, sesuai dengan aturan yang telah diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni sebesar Rp 6 triliun, di samping segera merealisasikan rencana pembangunan Menara Bank Kalteng.
Kepada PT. Jamkrida Kalteng, gubernur juga meminta untuk dapat terus mendukung jaminan bagi UMKM agar dapat bertahan di masa sulit akibat pandemi Covid-19. Gubernur juga berharap usulan calon Komisaris dan Direksi PT Jamkrida yang telah disampaikan kepada OJK RI dapat segera ditindaklanjuti agar kepengurusan Jamkrida menjadi lebih definitif dan dapat bergerak lebih cepat.
Sementara itu, kepada Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur, selaku Kuasa Pemilik Modal, Gubernur akan segera melaksanakan seleksi Pengurus PD Banama Tingang Makmur yang baru untuk menggantikan pengurus lama yang selesai periode kepengurusannya pada bulan ini.
“Saya berharap seluruh jajaran Pengurus PD Banama Tingang Makmur dapat memberikan kontribusi yang bagus untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kalimantan Tengah,” demikian H Sugianto Sabran.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post